Rabu, 15 Februari 2012

DEMAM KORUPSI DI KALANGAN PEJABAT TINGGI NEGERI


sumber: sindonews.com

Indonesia adalah negara kepulauan yang terkenal akan kekayaan alam dan kekayaan budayanya, serta keramah tamahan penduduknya yang memicu derasnya pengunjung dari berbagai negara untuk sekedar menikmati suasana tropis.
Seperti yang kita tahu Indonesia pernah dijajah beberapa negara, diantaranya Belanda menjajah kita selama 3 ½ abad dengan berlakunya sistem kerja paksa yang membuat Warga Negara Indonesia merasa tersiksa dan menderita, dan Jepang menjajah dengan waktu yang singkat selama 3 ½ tahun, tetapi justru penderitaan Warga Negara Indonesia lebih tertanam dalam dengan sistem kerja rodi pada saat itu. Para pemuda Indonesia berjuang sampai titik darah penghabisan demi menegakkan kemerdekaan. Pada tanggal 17 Agustus 1945 Soekarno-Hatta berhasil memproklamasikan Kemerdeaan Negara Indonesia dengan segenap kekuatannya. Terbentuknya sebuah pemerintahan setelah itu, agar terciptanya lalu lintas kenegaraan dengan aman dan tenteram yang memperjuangkan hak Warga Negara Indonesia secara adil dan makmur.
Segala peristiwa yang berkaitan dengan Indonesia terangkum dalam kurikulum pendidikan di Indonesia yaitu Pendidikan Sejarah dan PKn. Program studi tersebut sudah diajarkan sejak kita beranjak ke sekolah dasar dan seterusnya. Program studi tersebut lebih menekankan dan mengajarkan kita tentang sikap dan moral kita terhadap bangsa dan negara Indonesia. Namun, apakah hal yang diajarkan oleh pengajar kita benar-benar melekat dan di aplikasikan pleh kita semua?
Pada periode pemerintahan sekarang banya sekali tindak kriminal yang dilakukan oleh pejabat pemerintahan dengan cara korupsi. Korupsi merupakan perbuatan yang buruk seperti penggelapan uang, penerimaan uang sogok, dsb (KBBI, 1984: 524).  Apakah mereka tidak memikirkan bagaimana perjuangan yang dilakukan para pemuda demi terciptanya kemerdekaan bagi negara dan bangsa Indonesia ini?
Setiap 5 tahun sekali kita akan mengadakan pemilu untuk memilih siapa yang pantas menduduki kursi pemerintahan. Hal tersebut berlangsung selama 66 tahun negara Indonesia merdeka, secara terus-menerus.
Sudah menjadi kebiasaan bagi kita untuk merayakan sebuah peringatan, apalagi peringatan Hari Kemerdekaan Negara Indonesia. Hampir semua orang merayakan dengan penuh suka cita. Namun, apakah kita benar-benar sudah merdeka? Perhatikanlah sekeliling anda, apakah kondisi yang ada di Indonesia ini sudah menunjukkan negara kita sudah merdeka? Berapa banyak warga Indonesia ini yang kelaparan? Berapa banyak warga Indonesia yang sudah lari dari kemiskinan? Berapa banyak anak-anak yang tak berdosa tak bisa melanjutkan pendidikannya karena masalah biaya? Berapa banyak orang yang hanya lalu lalang tanpa tahu arah hidupnya karena sempitnya lapangan pekerjaan? Berapa persen Hak Asasi Manusia di Indonesia sudah ditegakkan?
Status mengatakan kalau negara kita sudah merdeka tapi, apa yang ada dalam realita mengatakan berbeda. Pada era sekarang, justru kita sedang dijajah oleh Warga Negara Indonesia sendiri yang tak lain adalah petinggi negara dengan cara mengambil hak Warga Negara Indonesia demi kepentingan pribadi. Hal tersebut bukanlah sebuah hal tabu bagi mereka atau sudah menjadi sebuah kebiasaan. Berapa banyak kasus korupsi para petinggi Negara yang muncul di layar kaca? Semua tampilan di televisi secara gamblang menampilkan bagaimana sifat asli dari petinggi kita yang seharusnya merupakan pelindung dan pemberi kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.
Dengan iming-iming gaji yang besar, banyak orang berburu demi sebuah kursi di pemerintahan dan tak tanggung-tanggung banyak selebritis ternama di Indonesia terjun ke dunia politik demi mendapatkan sebuah ketenaran yang lebih disamping demi mendapatkan materi yang lebih pula. Kemewahan yang ditawarkan sungguh menjanjikan keberlangsungan hidup mereka. Namun, apakah hal tersebut belum cukup? Sampai-sampai mereka tega mengambil uang rakyat yang seharusnya di berikan kepada rakyat.
Buruknya kasus korupsi semakin gencar karena longgarnya hukum di Indonesia. Mereka lebih perduli dengan masalah-masalah yang kita anggap sepele, seperti pencurian ayam, pencurian sandal, dan lain lain. Mengapa justru pencurian uang negara untuk rakyat tidak disentuh seutuhnya. Apakah sebanding seekor ayam dengan uang puluhan juta atau milyar? Tentu tidak. Namun, hukum Indonesia lebih menaruh perhatian terhadap proses penegakkan hukum yang hanya seharga Rp 30.000 rupiah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar